Meski Tak Lagi Berpredikat Daerah Khusus, Jakarta Harus Tetap Berbenah

Diskusi LIPI: Tantangan Pemindahan Ibu Kota di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Jika benar-benar ibu kota jadi pindah, bukan berarti Jakarta tidak memiliki masalah. Peneliti dari Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Galuh Syahbana mengatakan, Jakarta harus tetap menyelesaikan masalahnya namun dalam level provinsi.

Alasan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan IKN: Tunggu Semuanya Siap

"Ketika misalnya Jakarta pindah, maka otomatis sudah tidak jadi daerah khusus. Artinya, pemerintah nantinya hanya punya perhatian yang sedikit berkurang dari sebelumnya ketika statusnya masih daerah khusus," kata dia di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

Galuh mengatakan perlu ditelaah lagi komitmen pemerintah provinsi untuk menyelesaikan masalah Jakarta yang sedemikian kompleks. Apalagi, rencananya Jakarta akan dijadikan pusat bisnis dan penghubung global di Indonesia.

Ada Seremonial Khusus saat Jakarta Ganti Nama dari DKI Menjadi DKJ di Bulan Agustus

Dari segi bencana misalnya. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Hal ini tertera di dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Ia juga mengatakan pasca tidak menjadi ibu kota, Jakarta berpotensi menjadi kota yang lebih rentan untuk mampu menanggulangi masalah. Dalam perspektif ancaman bencana, sampai saat ini masalah banjir belum ada penyelesaian yang maksimal.

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

Tak hanya itu, Galuh juga memberi catatan untuk masyarakat yang tinggal di Jakarta. Menurutnya tidak mungkin pemerintah daerah hanya memberikan instruksi membuat rumah tahan gempa di saat masyarakatnya tidak mampu secara keuangan.

"Selama ini Pemprov Jakarta sama seperti provinsi lainnya dalam konteks ini," tuturnya. Kendati demikian, ia juga mengaku bahwa sebaiknya pemerintah mengurungkan dilakukannya pemindahan ibu kota. "Kami melihatnya bisa bertahan di Jakarta dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada," jelas dia.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024

Dasco Benarkan Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Bakal Diteken Prabowo

Dasco bilang Keppres tersebut bakal dikaji terlebih dulu sebelum disahkan nantinya.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024