Pengemudi Ojek Online di Daerah Minta Tarif Dinaikkan
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Tarif baru untuk ojek online telah diberlakukan Kementerian Perhubungan sejak 1 Mei 2019. Pengemudi ojek online di Jakarta menyambut positif tarif baru ini, namun daerah lain belum merasakannya.
Sugianto, misalnya. Pengemudi ojek online yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah ini mengharapkan adanya perubahan tarif yang sama di daerahnya.
“Kalau bisa ya tarifnya harus naik dengan diikuti pendapatan yang naik juga. Di Semarang ini belum ada perubahan tarif,” ungkap Sugianto dalam keterangannya dikutip Selasa 21 Mei 2019.
Sugianto berharap, dengan adanya kenaikan tarif akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi. Selain itu, kata dia, promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo.
Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI), Darmaningtyas,menilai, tarif ojek online ini seharusnya jangan terlalu murah tapi juga tidak terlalu mahal.
“Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Jika terlalu mahal, hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diuntungkan,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, berpandangan pemerintah telah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif masih belum sesuai harapan.
“Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap,” ungkapnya.