Pengemudi Ojek Online di Daerah Minta Tarif Dinaikkan

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Tarif baru untuk ojek online telah diberlakukan Kementerian Perhubungan sejak 1 Mei 2019. Pengemudi ojek online di Jakarta menyambut positif tarif baru ini, namun daerah lain belum merasakannya.

Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Sugianto, misalnya. Pengemudi ojek online yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah ini mengharapkan adanya perubahan tarif yang sama di daerahnya. 

“Kalau bisa ya tarifnya harus naik dengan diikuti pendapatan yang naik juga. Di Semarang ini belum ada perubahan tarif,” ungkap Sugianto dalam keterangannya dikutip Selasa 21 Mei 2019.

Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Diundur: Sosialisasi 25 Hari

Infografis: Selular.id
DPR: Kenaikan Tarif Ojek Online Memberatkan

Sugianto berharap, dengan adanya kenaikan tarif akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi. Selain itu, kata dia, promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo. 

Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI), Darmaningtyas,menilai, tarif ojek online ini seharusnya jangan terlalu murah tapi juga tidak terlalu mahal.

“Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Jika terlalu mahal, hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diuntungkan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, berpandangan pemerintah telah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif masih belum sesuai harapan.

“Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya