Pemerintah Galau Jika Turunkan Tarif Ojol Sekarang

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Beredar kabar bahwa pemerintah sedang bersiap menurunkan tarif ojek online atau ojol.

Padahal kenaikan tarif baru saja dilakukan sejak 1 Mei 2019 lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Menanggapi hal ini Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengaku belum mengetahuinya, termasuk juga dia tak tahu jika ada tekanan dari pihak tertentu agar tarif bisa dimurahkan kembali.

Namun, ia meminta pemerintah jangan terburu-buru untuk menurunkan karena baru saja dijalankan.

"Kalau main ubah-ubah dalam waktu pendek nanti masyarakat melihat pemerintah enggak jelas kebijakannya. Jadi terkesan plin-plan nanti pemerintah, kelihatan galau," kata dia kepada VIVA, Kamis, 16 Mei 2019.

Tigor meminta untuk pemerintah bisa menjalankan evaluasi yang baiknya baru dilakukan sekitar 2-3 bulan. Jika sekarang belum terlihat implementasi dari aturan tersebut.

Menurutnya, tarif ojek online jangan dibuat asal murah. Pertama ada kepentingan keselamatan kendaraan yang bisa dipenuhi driver dengan tambahan tarif itu.

"Kedua, ojek online ini swasta, enggak subsidi. Makanya enggak murah. Kalau masyarakat mau murah jangan pakai ojek online. Pakai saja kendaraan umum yang lain yang murah. Kayak Transjakarta itu kan disubsidi. Naik saja Rp3.500 sampai pusing kan," jelas Tigor.

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

Pihak aplikator pun harus kreatif agar tidak ditinggal pelanggannya dengan aturan Kemenhub itu. Bentuknya terserah pada perusahaan, Tigor mengatakan dengan persaingan ketat bisnis pun harus dibuat sekreatif mungkin.

"Jangan berbisnis ojek online manajemen bisnisnya konvensional. Minta fasilitas dari pemerintah. Minta dibuatin regulasi tarif murah berarti kan? Jangan dong. Harus berjuang kalau mau untung begitu," ujar Tigor.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Seorang driver Gojek ketika ditanya pun mengaku sangat keberatan jika tarif diturunkan lagi. Menurut pria bernama Suryadi ini kebijakan tersebut akan secara langsung menurunkan pendapatannya, yang saat ini dirasa sudah mencukupi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa belum ada keputusan menurunkan tarif ojol. Saat ini pihaknya sedang dalam tahap survei. Keputusan ini, dikatakan Budi, akan dalam waktu dekat.

Ratusan Pengemudi Ojek Online Kepung Hotel di Makassar Gegara Ini

"Belum, kita lagi survei dulu. Saya belum bisa bicara banyak soalnya baru mengumpulkan data dulu," kata Budi. (ase)

Aplikasi Grab dan Gojek.

Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Kemenhub memastikan tarif baru ojek online atau ojol akan diberlakukan mulai 10 September 2022 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2022