Facebook Bikin Aturan Livestreaming, Yang Melanggar Bakal Dihukum

Facebook.
Sumber :
  • WalesOnline

VIVA – Facebook memperketat aturan tentang fitur livestreaming. Jika ada yang melanggar, maka Facebook akan mempersulit pemilik akun untuk menggunakan Facebook Live dalam jangka waktu tertentu.

Pemerintah Akan Terus Awasi Konten Ilegal Facebook dan Instagram

Dalam pernyataannya, Facebook memperkenalkan aturan 'one-strike' tersebut untuk digunakan pada Facebook Live. Namun Facebook tidak secara spesifik menyebut pelanggaran apa saja yang terjerat aturan itu. Detail tentang lamanya penangguhan juga tidak dijelaskan.

Dilansir dari Reuters, Rabu, 15 Mei 2019, aturan baru ini diumumkan Facebook pada Selasa kemarin, menyusul tragedi penembakan oleh teroris di masjid Christchurch New Zealand. Pada intinya, Facebook memberlakukan aturan terhadap ujaran kebencian yang mungkin disiarkan pengguna melalui Facebook Live.

Hati-hati Penipuan Baru di Media Sosial

Facebook juga berencana memperluas aturan ini dalam beberapa minggu ke depan. Selain itu, Facebook juga akan mendanai riset pada tiga universitas untuk teknik mendeteksi manipulasi media. Di mana sistem Facebook mengalami kesulitan untuk menemukannya setelah serangan teror pada umat Muslim itu terjadi. 

Pengumuman ini datang setelah pertemuan Perdana Menteri Selandia Baru dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di Paris. Mereka membahas upaya pemimpin dunia dan perusahaan teknologi menandatangani 'Christchurch Call'. Perjanjian itu ditujukan untuk mengurangi konten kekerasan ekstremis di dunia maya.

Anti Ribet, 5 Cara Download Video Facebook Langsung ke HP

"Sudah jelas bahwa untuk mengatasi ancaman ini diperlukan inovasi teknis untuk bisa menangani jenis manipulasi media. Yang kami lihat setelah Christchurch, beberapa pengguna memodifikasi video untuk menghindari deteksi sehingga bisa memposting ulang setelah video itu diambil," kata Guy Rosen, Wakil presiden integritas Facebook. (ann)

Pelaku penistaan agama Jonathan Siahaan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polrestabes Medan)

Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap Jonathan Siahaan, karena dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun facebook miliknya. Warga sempat marah ke dia.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025