Instagram Uji Coba Hapus Jumlah 'Like', Begini Hasilnya

Logo Instagram.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Media sosial Instagram sedang melakukan uji coba menghapus jumlah 'like' di platform. Namun, Client Partner Facebook and Instagram Indonesia, Aldo Rambie, menegaskan mereka tidak akan menghapus tombol 'like', melainkan jumlahnya saja.

Ingin Bisnis Anda Sukses di Instagram? Gunakan 6 Tools Marketing Ini!

"Jadi mekanismenya seperti ini. Tombol like akan tetap ada. Kalau diketuk simbol like maka kita bisa lihat siapa saja yang nge-like. Nah, jumlahnya ini yang dihapus," kata dia di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Aldo mengatakan dengan menghilangkan jumlah like, maka pengguna masih bisa menghitung jumlah orang yang menyukai postingannya namun secara manual. Selain itu, menghilangkan jumlah like diklaim supaya pengguna lebih fokus dengan hal lainnya.

"Bisa untuk hal-hal kreatif seperti membuat video dan konten yang lebih bermakna," jelasnya. Saat ini baru Kanada yang menjadi negara pertama uji coba penghapusan like. Ia pun meminta menunggu giliran untuk Indonesia dalam melakukan uji coba tersebut.

Meski begitu, Aldo enggan berkomentar mengenai respons pengguna soal uji coba ini dan mengaku masih menunggu hasilnya. "Kami sedang melakukan tes pasar. Kami ingin melihat insight dan impact-nya seperti apa. Jadi kita tunggu saja perkembangannya," ungkap Aldo.

Foto Mirip 'Ciuman' Dewi Perssik-Armand Maulana yang Sebabkan Perseteruan dengan Dewi Gita

Bukan itu saja. Aldo juga tutup mulut soal kebijakan hapus like ini berdasarkan temuan isu kesehatan mental yang berhubungan dengan jumlah like.

Menurutnya, pengguna Instagram sangat beragam di mana satu wilayah bisa berbeda dengan wilayah lainnya terkait dengan kesukaan fitur.

"Kami enggak bisa komentar dan merepresentasikan user yang ada sekarang. Karena sangat beragam. Di Indonesia mungkin suka tapi belum tentu negara lain. Begitu pula sebaliknya," tegas Aldo.

Catut Artis Dangdut, Sindikat Judi Online Internasional Raih Omset Ratusan Miliar

Kasus judi online jaringan internasional dan sindikat pencucian uang terorganisir berhasil dibongkar polisi. Enam pelaku dicokok dalam kasus ini. Semua berawal dari patro

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024