Akun Medsos Dijebol Hacker, Kominfo: Salah Bikin Password

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • NewsBTC

VIVA – Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, angkat bicara mengenai isu peretasan akun media sosial yang belakangan ini marak terjadi. Menurut Semmy, jika akun medsos sampai diambil alih oleh pihak lain, bukan media sosialnya yang bermasalah, tapi justru pengguna. 

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

"Kemarin ada riset satu juta orang di social media menggunakan password satu sampai delapan. Itu kebaca orang. Tanggal lahir, gue cari tahu langsung dipelajari, misalnya tanggal lahir mantannya yang belum move on," kata Semuel di Jakarta, Rabu, 24 April 2019. 

Masalah kerentanan ini, dikatakan Semmy, sangat terkait dengan perilaku pengguna media sosial. Seharusnya, pengguna bisa lebih higienis dalam beraktivitas di dunia maya. Salah satunya dengan menerapkan kata kunci yang sulit ditebak oleh orang lain.   

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Semuel juga menjelaskan bahwa di era digital ini peretasan pun bisa dibuktikan. Salah satunya dengan digital forensik yang akan memperlihatkan jejak digital. 

Sementara itu, pakar IT, Onno W. Purbo mengatakan bahwa pengguna media sosial dapat langsung mengetahui jika akunnya diretas. 

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

"Ketahuannya pas kita mau log in udah enggak bisa lagi. Udah diganti password-nya," ujarnya. 

Onno menjelaskan bahwa ada beberapa cara meretas akun, yaitu dengan mencoba kemungkinan password atau memanfaatkan sistem. 

Salah satunya, keylogger, yang akan menanamkan software untuk mencatat semua aktivitas saat menggunakan perangkat. Cara ini sering digunakan di warnet. Ada pula penyadapan dengan menggunakan hot spot di suatu tempat. 

"(Dengan keylogger) kalau kita masukin password segala macam, akan dikasih tahu ke kita password yang kita pakai. Itu sering dipakai di warnet," ujar Onno.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024