Komputer Seharga Rp800 Juta Hancur Sekejap dengan Alat Mungil Ini
- NewsBTC
VIVA – Seorang pemuda, Vishwanath Akuthota (27), mampu menghancurkan 66 unit komputer seharga US$58 ribu atau sekitar Rp807 juta dengan sebuah perangkat mungil bernama USB Killer.
Sayangnya, komputer tersebut milik The College of St. Rose di Albany, New York, Amerika Serikat, tempat di mana ia bersekolah. Atas tindakannya itu Akuthota kemudian dikeluarkan.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Akuthota memutuskan untuk menghancurkan peralatan komputer di sekolahnya menggunakan apa yang dikenal sebagai perangkat USB Killer.
Perangkat ini, bagi mereka yang tidak terbiasa, terlihat seperti flash drive USB biasa. Namun sebenarnya, USB Killer memiliki kemampuan untuk menarik daya dari kabel listrik USB di komputer hingga mencapai 240V.
Setelah itu semua daya tersebut dilepaskan beberapa kali hingga seluruh sistem benar-benar rusak total. Ia pun secara sadar merekam dirinya saat melakukan aksi gilanya.
Tak hanya itu, Akuthota juga mengeluarkan beberapa kalimat saat sedang beraksi. "Itu sudah mati". Dan, beberapa waktu kemudian ia berkata, "itu sudah rusak. Boom!", seperti dikutip dari Ubergizmo, Rabu, 24 April 2019.
Jika dinyatakan bersalah, Akuthota divonis hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar US$250 ribu atau Rp3,47 miliar. Ketetapan tersebut akan dikeluarkan pada 12 Agustus 2019.
Sementara itu, mengenai 'nasib' perangkat USB Killer, perusahaan pembuatnya mengklaim bahwa tujuan diciptakannya USB jenis ini adalah untuk menguji port USB terhadap serangan lonjakan daya.
Meskipun seperti yang dibuktikan dalam kasus ini hal itu ternyata juga bisa dimanfaatkan untuk kejahatan jika dimiliki oleh orang yang tidak tepat.