Begini Alur Pelaporan Hoax Lewat WhatsApp

Ilustrasi pengguna WhatsApp.
Sumber :
  • Instagram/@maurovianzedc7

VIVA – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo melakukan kerja sama dengan platform pesan instan WhatsApp untuk pengguna bisa melaporkan misinformasi.

Transkrip Pesan Suara Bisa dari WhatsApp

Pengguna tinggal menghubungi +62855-7467-6701 dan bisa melaporkan dalam bentuk teks, audio, dan video.

"Masyarakat bisa bertanya, misalkan memasukkan 2-3 kata, itu akan di-query ke database kami. Itu dilakukan secara otomatis atau bisa dibantu oleh tim kami," kata Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, di Jakarta, Senin, 8 April 2019.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

Sementara itu, untuk pelaporan, pengguna WhatsApp bisa menyampaikan informasi keliru serta informasi benarnya. Laporan yang saat ini masuk mayoritas mengenai politik.

Septiaji mengatakan, Mafindo hanya kelompok kecil. Untuk kolaborasi dengan WhatsApp full team-nya terdiri atas enam orang dan berbasis di Jakarta. Selain itu sedang membangun tim yang sama dengan 2-3 orang di Solo, Jawa Tengah.

WhatsApp akan Hadirkan Fitur Baru untuk Lacak Asal Foto

Kolaborasi dengan WhatsApp memang baru saja dimulai. Namun laporan yang masuk sudah lebih dari 1.000 selama empat hari terakhir. "Ada 1.185 pertanyaan dalam 4 hari. antusiasme masyarakat cukup tinggi," ujar Septiaji.

Ia menyebut laporan masyarakat sangat membantu untuk memonitor penyebaran berita bohong di platform media sosial.

Walaupun tim Mafindo juga melakukan monitoring sendiri. Salah satu yang merupakan laporan masyarakat adalah mengenai informasi server Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah di-setting.

"Langsung kami setting dalam satu hari ketemu semua. Kami berikan ke kawan-kawan Bawaslu dan KPU. Mereka juga datang ke Polri setelah kita dorong. Itu laporan dari masyarakat," ujarnya.

Untuk bisa ditangani, Septiaji mengaku hal ini tergantung dari jenis informasi. Bisa hanya sehari atau pun mustahil ditemukan kebenarannya.

"Ada yang mungkin mustahil karena kami tidak dapatkan faktanya. Karena, informasi bohong (hoax) hanya bisa diklarifikasi kalau ada informasi benarnya," kata Septiaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya