DPT Ganda karena Masyarakat Tak Tertib Lapor
- ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
VIVA – Praktisi data science, Elwin Adririanto, berbicara tentang data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Menurutnya, hal tersebut karena kesalahan masyarakat yang tidak disiplin dalam masalah pelaporan. Misalkan, ketika pindah rumah atau membuat Kartu Keluarga sendiri karena sudah berumah tangga.
"Teman-teman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah melakukan pekerjaan yang luar biasa sangat baik. Namanya manusia, kan, enggak ada yang sempurna. Tapi persentase kerapihan mereka itu sudah di atas 90 persen," kata dia, dalam diskusi TiK-Talk Data Driven Indonesia di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.
Ketidaktertiban masyarakat dalam hal pelaporan dapat mempengaruhi kerapihan data Dukcapil yang kemudian juga berimbas ke DPT. Meskipun ada ketidaksempurnaan, namun jika dibandingkan dengan pemilihan umum lima tahun lalu, persentasenya masih di angka 80 persen.
Selain tidak tertib dalam upaya pelaporan, ada juga kasus masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP lebih dari satu. Mereka dengan sengaja melakukan hal tersebut karena ada kepentingan. Hal-hal kecil seperti inilah yang tidak diketahui masyarakat.
"Data science perannya melihat pola-pola yang tidak normal. Misalnya, kok banyak yang kosong ternyata di sini pindahnya. Koordinasi antara Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum sudah luar biasa. Saya sangat apresiasi kerja mereka," tegas Elwin.
Ia juga mengaku sangat terbantu dengan hadirnya Dukcapil karena telah menyempurnakan data yang dibutuhkan. Meskipun begitu, Elwin menyarankan KPU untuk tetap memperkuat sistemnya dengan data science.
"Isunya, kan, macam-macam kalau kita bicara ini. Ada keamanan data, ada juga kebenaran data. Data science mengurusi banyak hal jadi harus diperkuat. Mereka bukan orang-orang sembarangan dalam mengamankan data. Apalagi ini untuk kepentingan nasional," ungkap Elwin.