Hoax Masuk UU Terorisme, Menkominfo: Bukan Itu yang Saya Khawatirkan

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA/Renne Kawilarang

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mewacanakan untuk penanganan teror informasi bohong atau hoax lewat Undang-Undang Terorisme.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Menurutnya hoax sama dengan terorisme karena mengancam serta membuat masyarakat menjadi takut.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tak mau banyak berkomentar. Namun, ia mengaku hanya fokus pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

"Wah, itu, kan, masih wacana pemikiran. Kami, sih, tetap fokus di UU ITE," kata dia di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin, 1 April 2019.

Rudiantara mengatakan bahwa yang paling dikhawatirkan adalah benturan yang terjadi di media sosial. Dari sanalah, ia menyebut, akan menciptakan luka akibat pertarungan keras.

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati

Karena itu, melihat pertarungan di media sosial gara-gara pemilu, Rudiantara mengatakan ingin berkampanye untuk menyatukan semua pihak.

"Kalau luka terbawa terus, sembuhnya enggak mudah. Kami justru ingin mengajak semua pihak setelah selesai pemilu tanggal 18 (April), kampanye menyatukan semua," jelasnya.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan bahwa hoax yang beredar melalui media sosial seperti bentuk ancaman teror. Sejumlah pihak mengkritisi pernyataan mantan Menhankam/Pangab tersebut.

Salah satunya Peneliti Terorisme Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Ia mengatakan bahwa pernyataan Wiranto berlebihan dan terkesan otoriter. Selain itu, Kahirul menyebut Wiranto gagal paham mengenai UU Terorisme.

Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya menangkap siswa SMA Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024