MUI: Ada Kriteria Putuskan Game Online Itu Haram, Enggak Sembarangan

Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada dua kriteria yang menjadi faktor mengeluarkan fatwa haram pada sebuah game online.

Sosok Bobon Santoso, YouTuber Kuliner yang Resmi Jadi Mualaf Usai Dibimbing Ustaz Derry Sulaiman

Pertama, mengenai konten dan dampak apa yang ditimbulkan. Ia mengatakan, jika konten serta dampaknya baik, jelas itu tidak dikategorikan haram. Namun, hal yang berbeda ketika konten berdampak buruk.

"Kalau kontennya tidak benar, misalnya perjudian atau pornografi. Itu jelas haram," kata Asrorun di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa malam, 26 Maret 2019.

Sudah 1,35 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Diberantas

Tetapi, ia melanjutkan, akan berbeda jika konten yang baik menghasilkan dampak yang buruk, di mana dampak buruk tersebut yang akan dicegah.

Asrorun juga mengatakan bahwa kekerasan bisa datang dari game online yang bertema kekerasan pula. Dalam pertemuan antara pihak terkait mengenai game online seperti PUBG, hal tersebut muncul sebagai diskusi.

Nasib Oknum Polres Labuhanbatu Usai Tendang Kepala Wanita ODGJ Berakhir di Balik Jeruji Besi, Malah Salfok Ada Kulkasnya

"Doktrin kekerasan muncul dari kebiasaan yang terus dialami di dunia maya. Salah satunya kekerasan online itu tadi. Ini sangat mungkin terjadi. Itu berdasarkan penjelasan ahli psikologi, ya, terutama psikologi forensik," ungkap Asrorun.

Ia mengaku bahwa dalam pertemuan itu tidak hanya membahas satu nama game online saja, tetapi menyeluruh. Selain itu, Asrorun juga menyebut soal konten negatif pada game online tidak dibenarkan.

"Cuma seluruh game yang berkonten perjudian, pornografi, dan seks menyimpang, kejahatan yang bisa menginspirasi pemainnya melakukan kejahatan, atau setidaknya permisif terhadap tindak kejahatan. Apalagi, melanggar norma agama, itu sangat tidak dibenarkan," papar Asrorun. (asp)

Begini Tampang Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

1 Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Bakal Jadi Terlapor, Kenapa?

Satu dari tiga korban pelecehan seksual oleh mantan Kapolres Ngada berpotensi juga sebagai terlapor lantaran diduga menjadi perantara AKBP Fajar kepada korban lain

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025