Promo adalah Kunci dari Tarif Murah Ojek Online

Aplikasi layanan transportasi berbasis pesan online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Aturan Kementerian Perhubungan soal ojek online bisa berdampak bukan hanya pada mitra driver atau pengemudi, tetapi juga pada satu kelas konsumen tertentu. Dosen Universitas Indonesia, Andi Fahmi Lubis, mengatakan konsumen memiliki kategori dan toleransi tarif pada transportasi.

Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Diundur: Sosialisasi 25 Hari

"Jadi mungkin ada konsumen naik dari Rp1.600 ke Rp2.000 enggak masalah. Tapi ada konsumen yang sangat sensitif dengan naik Rp400," kata dia, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Ia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji angka kenaikan tarif ojek online, termasuk melihat kelompok mana yang akan terkena dampak. Selain itu juga harus dilihat jumlah terbanyak dari pengguna Go-Ride dan GrabBike ada di kelompok mana, dengan sensitivitas kenaikan harga tentunya.

DPR: Kenaikan Tarif Ojek Online Memberatkan

"Itu jadi dasar penentuan tarif. Kalau enggak salah sudah ada kajian dari lembaga yang bilang sensitivitasnya. Tapi kita enggak tahu persis itu kelompok konsumen yang mana. Batas yang sensitivitas kalau enggak salah Rp500 rata-rata," kata Andi.

Namun, penentuan batas bawah ini sebenarnya tidak populer. Tapi menurutnya bisa memudahkan industri transportasi online. Ia juga menyoroti promo yang sering dilakukan oleh industri transportasi online.

Tarif Ojol Naik Bisa Sebabkan Inflasi, Ekonom Minta Dikaji Ulang

Menurutnya harga murah dari penyedia layanan bisa berlindung di balik promo. "Jadi kalau tarifnya misalkan Rp1.600 kalau dibungkus dengan promo, ya, predatory," tegas Andi.

Aplikasi Grab dan Gojek.

Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Kemenhub memastikan tarif baru ojek online atau ojol akan diberlakukan mulai 10 September 2022 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2022