Pakar: Lebih Baik Atur Promo Bukan Tarif Ojek Online

Pengemudi ojek online saat demo di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Perhubungan baru saja resmi merilis peraturan ojek online. Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

inDrive Klaim Jadi Aplikasi Ojol dengan Potongan Komisi Paling Rendah di Indonesia

Dalam peraturan tersebut, selain mengatur beberapa hal di antaranya mekanisme penghentian sementara (suspend) sampai tarif layanan berbagi tumpangan (ride-hailing) tersebut. Namun dalam Permen tersebut, tidak diatur detail soal besaran tarif ojek online. 

Menurut pengamat industri Universitas Indonesia, Andi Fahmi Lubis daripada mengatur mengenai tarif lebih baik diatur tentang promo penyedia layanan ojek online. 

Mengenal inDrive, Aplikasi Ojol yang Tarifnya Bisa Nego

Dengan aturan mengenai tarif, kata Andi, perusahaan ojek online masih bisa saja menggunakan promo untuk membuat tarif tetap murah. Nantinya predator pricing alias perang tarif akan terjadi lagi. Andi mengatakan promo bisa diatur jangka waktu pengadaannya. 

"Sekarang kan kondisinya walaupun ada batas bawah enggak mengubah apapun. Karena masih bisa berlindung di balik promo. Itu menurut saya kelemahan dari aturan ojek online yang sekarang," kata Andi di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019. 

Mendongkrak Pendapatan Mitra Pengemudi

Dia mengatakan, promo bisa jadi salah pengertian antara gimmick dengan predatory pricing. 

Predatory pricing ini hanya akan menguntungkan konsumen di jangka pendek. Namun pada akhirnya jangka panjang industri akan berkurang pemainnya. 

"Ya lama-lama merugikan perekonomian. Makanya harus dijaga bagaimana potensi predatory pricing itu tidak terjadi. Cuma pertanyaan kita bisa mencegah predatory pricing," ujar Andi. (dhi)

Kemnaker dan Kemenhub bekerjasama genjot kepesertaan jamsostek driver ojol

Rentan Risiko, Kemnaker dan Kemenhub Kompak Genjot Kepesertaan Jamsostek Pengemudi Transportasi Online

Kemnaker dan Kemenhub mendorong penyedia aplikasi transportasi online untuk ikut peduli meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024