Hoax Dijerat UU Terorisme, Mafindo: Tidak Perlu Dilakukan

Warga melakukan aksi teatrikal saat mengkampanyekan Gerakan Anti Hoax di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mewacanakan penindakan hoaks yang mengancam Pemilu dengan Undang-Undang Terorisme. Ide tersebut menuai pro kontra.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo, Septiaji Eko Nugroho berpandangan, pemerintah sebaiknya memaksimalkan regulasi yang sudah ada saat ini untuk menindak hoaks. 

Septiaji menuturkan, teroris bisa saja menggunakan hoaks untuk menjalankan aksinya meneror publik misalnya mengakui ada bom di bandara atau menyebarkan isu air PDAM beracun. Secara hukum, aksi teror itu memungkinkan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme. 

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

"Tetapi menyamakan pelaku penyebaran hoaks dengan pelaku terorisme, adalah tidak tepat. Karena hoaks yang saat ini banyak beredar masyarakat sangat bervariasi jenis dan dampaknya, dari yang ringan hingga yang meresahkan," jelasnya kepada VIVA, Rabu malam 20 Maret 2019. 

Dia menuturkan, sebaiknya maksimalkan saja beberapa undang-undang yang menangani tindakan pembuat dan penyebaran hoaks. Aturan yang sudah ada yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan KUHP.

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

“Penggunaan Undang-Undang Terorisme untuk hoaks Pemilu, tidak perlu dilakukan,” katanya.

Dia mengatakan, Mafindo lebih mendorong kepada pemerintah untuk meningkatkan upaya perbaikan regulasi yang ada sehingga bisa lebih kuat dalam menangani kasus hoaks.

“Perlu juga peningkatan kapasitas penegak hukum, serta edukasi kepada publik tentang hukuman pidana dari penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat, tanpa perlu mengaitkannya dengan Undang-Undang Terorisme," jelasnya. (kwo)

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Agar terhindar dari modus penipuan QRIS palsu, perhatikan beberapa ciri-ciri ini untuk membedakan antara QRIS asli dan palsu....

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024