Jelang Pilpres 2019, Kominfo Panggil Twitter dan Google

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil sembilan penyedia platform media sosial jelang masa tenang pemilihan umum legislatif dan presiden serta wakil presiden atau pileg dan pilpres 2019.

Ketua DPD Ungkap Dahulu Gugatan Puluhan Pihak soal PT 20 Persen Ditolak oleh MK

Dari kesembilan platform itu di antaranya Facebook, Twitter, Google, dan BlackBerry Messenger.

"Kalau platform yang lain terkait dengan pilpres. Kami akan secepatnya memanggil mereka semua," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo, Rabu, 20 Maret 2019.

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk mengusahakan keadaan kondisi di setiap platform, termasuk saat masa tenang pemilu.

Salah satu pokok bahasannya adalah saat masa tenang di dunia nyata, bagaimana dengan media sosial.

Menkum Hormati Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Ingatkan Ada yang Belum Diputuskan

Di ranah publik sudah tersedia aturan mengenai masa tenang pemilu, di mana tidak boleh lagi terselenggara kampanye akbar.

"Media sosial juga harus begitu. Nanti ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum," jelas Semuel. Masa tenang jelang pemilu diselenggarakan pada 13 hingga 16 April 2019.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025