Kepala LIPI Jelaskan Pentingnya Reorganisasi
- VIVA / Reza Fajri
VIVA – Reorganisasi atau pemindahan pos tugas para pegawai di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menuai pro dan kontra. Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menjelaskan reorganisasi penting untuk efisiensi lembaga.
"Jadi ya biasa ya kan PNS kan harus bisa dipindahkan ke tempat yang memang sesuai. Itu pun tidak pindah kota ya, sesuai. Sebisa mungkin tidak ada yang pindah kota, kecuali sesuai keinginan mereka," kata Laksana di Kantor Wakil Presiden di Medan Merdeka Utara, Jumat 8 Maret 2019.
Laksana menyebutkan di LIPI ada 4500 pegawai, dengan susunan pegawai administrasi 2500 orang dan 2000 orang pegawai penelitian. Di pusat-pusat penelitian menurutnya juga lebih banyak pegawai administrasi.
"Sehingga isinya pusat penelitian 60 persen itu administrasi, sedangkan 40 persen peneliti. Kan itu lucu," ujar dia.
Menurut dia secara umum komposisi 60:40 itu terlalu banyak. Dia ingin pegawai administrasi bisa lebih efisien yakni hanya mengurusi layanan administrasi saja.
"Sehingga pusat penelitian fokus pada penelitian saja, sehingga minimal saya bisa membuat pusat penelitian fokus dengan penelitian, tidak direpotkan dengan administrasi," kata Laksana.
Sebelumnya, Laksana dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, melaporkan soal reorganisasi LIPI ini kepada Wapres Jusuf Kalla. Mereka menegaskan tak ada pemberhentian para pegawai LIPI.
"Himbauannya ya jangan khawatir. Mereka kan isunya pemberhentian pegawai. Kan tidak ada pemberhentian pegawai, tidak ada pemberhentian pegawai di LIPI," ujar Nasir. (ren)