Facebook Gugat Penjual Akun dan Like Palsu, Pabriknya di China
- vstory
VIVA – Facebook dan Instagram geram dengan aksi jual akun, pengikut dan like palsu pada platform mereka. Makanya kedua perusahaan tersebut menggugat pelaku yang jualan akun palsu tersebut ke pengadilan federal Amerika Serikat.
Dalam gugatan tersebut, Facebook dan Instagram menuntut empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China atas aksi culas mereka tersebut.
"Dengan mengajukan gugatan ini, kami berharap bisa mempertegas bahwa aktivitas penipuan semacam ini tak bisa ditoleransi. Kami akan tegas untuk melindungi integritas pada platform kami," tulis Wakil Presiden dan Deputi Urusan Umum dan Litigasi Facebook, Paul Grewal dalam keterangannya di Newsroom Facebook, dikutip Selasa 5 Maret 2019.
Facebook mengatakan, dengan gugatan tersebut perusahaan ingin meminta pengadilan menghentikan oknum China tersebut melakukan berbagai hal yakni mempromosikan penjualan akun palsu, like palsu dan pengikut palsu di Facebook dan Instagram, mencegah pelanggaran merek dagang Facebook di situs web dan mencegah mereka menggunakan nama domain bermerek Facebook.
Grewal menuturkan, Facebook akan menindak tegas aktivitas yang tidak otentik dari platform mereka.
"Itu lah sebabnya kamu mencurahkan sumber daya yang signifikan untuk mendeteksi dan menghentikan perilaku ini, termasuk menonaktifkan jutaan akun palsu tiap hari," ujarnya.
Menurutnya gugatan kepada entitas perusahaan dan individu China ini merupakan sebuah langkah penegasan komtimen Facebook untuk melindungi pengguna di platform mereka.
Selain menjual dan mempromosikan akun palsu di kedua platform itu, pelaku berbasis China itu juga beroperasi Amazon, Apple, Google, LinkedIn dan Twitter.