Aplikasi Video Streaming Atasi Pembajakan, Tapi Tak Semudah itu
- Dok. VIVA/ Novina Putri Bestari
VIVA – Kehadiran platfom video-on-demand diklaim bisa mengatasi pembajakan. Hal ini dikatakan pihak Viu, penyedia layanan video streaming.
"Di pasar Indonesia kita sudah lihat sebelum tahun 2016 tidak ada destinasi legal, semua bajakan," kata Country Manager Viu Indonesia, Varun Mehta, di Kantor Bekraf, Senin, 25 Februari 2019.
Dia mengatakan, masyarakat Indonesia terbiasa dengan konten yang gratis. Inilah yang kemudian menjadi tantangan bagi platform over the top (OTT) untuk mengubah kebiasaan tersebut.
Namun Mehta mengatakan bahwa perubahan membutuhkan waktu. Viu lantas berusaha untuk memudahkan akses bagi penggunanya.
"Dan untuk itu partnership yang ada, dimana akan memudahkan aksesnya dulu," ujarnya.
Saat ini Viu Indonesia juga telah menerapkan pembayaran untuk beberapa layanan. Namun sebagian video masih tersedia gratis.
"Yang kita lihat, OTT lain juga bergerak ke sana, konsumen belum siap untuk membayar konten, tapi akan mau untuk period of the time," kata Mehta.
Sementara itu, Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan bahwa harus ada program agar pembajakan tak lagi marak di Indonesia. Salah satunya dengan menjaga keseimbangan pembagian pendapatan.
Pembuat film diakui Triawan mendapatkan pendapatan di OTT masih sangat kecil.
"Pendapatan pembuat film masih sangat kecil namun kembali lagi kalau dinaikkan, Viu enggak bisa beroperasi. Nanti kembali ke pembajakan," ujarnya. (ann)