Polisi Tangkap Penumpang Grab Gara-gara Bayar Pakai Uang Palsu

Pengemudi GrabCar.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Seorang pria berusia 25 tahun ditangkap pada Senin, 18 Februari lalu, karena diduga membayar Grab pakai uang palsu sebesar S$50 atau sebesar Rp512.200. Hal ini dialami oleh mitra pengemudi atau driver Grab di Singapura bernama Huang.

Beruntungnya Pengguna Telkomsel, Cuma dengan Nomor HP dapat Diskon Hotel dan Tiket Pesawat

Mengutip situs Straits Times, Rabu, 20 Februari 2019, kepolisian setempat mengatakan jika driver berusia 47 tahun itu langsung melaporkan aksi penipuan tersebut pada pukul 22.00 waktu setempat pada Senin, 12 Februari kemarin, dan mengaku telah dibayar dengan uang palsu oleh seorang penumpang.

Huang bercerita kalau dirinya mengambil penumpang tersebut di Yishun Avenue 11 pada Sabtu, 9 Februari, dengan tujuan Marsiling Rise. Ketika mereka tiba di lokasi tujuan, si penumpang mengaku tidak punya uang untuk membayar dan meminta dirinya untuk menunggu.

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Penumpang ini pun lalu bergegas mengontak temannya untuk dimintai bantuan. Huang mengaku bahwa biaya perjalanan sebesar S$15 (Rp153.660), termasuk di dalamnya biaya tambahan S$4 (Rp41 ribu).

Kira-kira tujuh menit kemudian, pria itu muncul dan memberi uang kepada Huang S$50. Ketika sudah menerima uang tersebut, dirinya langsung sadar ada sesuatu yang aneh dengan uangnya.

Sindikat Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Beraksi Sejak 2010, Libatkan Pengusaha?

"Saya perhatikan tidak ada fitur keamanan di uang ini. Saya langsung mengembalikannya ke orang itu, dan melapor ke polisi," ungkapnya. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan.

Alhasil, pria tersebut berhasil ditangkap di Marsiling Rise pukul 14.00 waktu setempat. Polisi juga menyita pecahan uang kertas S$100, printer warna, dan ponsel untuk investigasi. Tersangka akan diadili Rabu hari ini. Jika dinyatakan bersalah dan terbukti memalsukan uang, ia akan diganjar 20 tahun penjara dan denda uang. (ann)

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, saat memeriksa diduga uang palsu

Jangan Tertipu! Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu Made in UIN Makassar

Kasus produksi uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggemparkan publik setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024