Wow, Robot Seks Bisa Hancurkan Alat Vital Pria

Ilustrasi robot seks.
Sumber :

VIVA – Robot seks sering kali dianggap sebagai robot yang tidak memiliki pengaruh penting dalam kehidupan manusia. Namun, para ahli memberi peringatan, robot seks dapat menghancurkan alat vital pria saat mereka sedang bercinta.

Denny JA Usulkan Malam Tahun Baru Jadi Hari Raya Semua Manusia

Dikutip dari situs Metro, Rabu, 20 Februari 2019, para pakar hukum mengatakan bahwa alat vital juga bisa hancur karena robot yang dibuat dengan buruk. Bukan hanya organ intim, bagian tubuh lain juga berisiko menderita saat pengguna melakukan interaksi fisik dengan robot seks.

Produksi robot seks tidak memiliki peraturan yang ketat, sehingga banyak dari pembuat robot yang membuatnya dengan bahan yang bisa meracuni manusia. Klaim ini diutarakan oleh Associate Professor of Law University of Minnesota Amerika Serikat, Francis X. Shen.

3 Rahasia Tersembunyi: Cara Manfaatkan AI untuk Bisnis

"Bahaya yang mengintai misalnya, dalam adegan di mana manusia dan robot seks saling berpegangan tangan atau mencium. Bagaimana jika bibir robot dibuat dengan cat timah atau racun lainnya?" ujar dia.

Ada juga kemungkinan kemaluan tergigit. Ia mempertanyakan bagaimana jika robot tersebut memiliki kekuatan yang setara dengan lima manusia, yang tidak sengaja berpotensi meremukkan salah satu bagian tubuh pria ketika mereka sedang bergairah.

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, pada situs Daily Beast, mereka mengatakan, kerusakan tidak hanya akan terjadi pada fisik, namun juga tentang keamanan data. Robot seks akan bekerja layaknya manusia. Mereka belajar dengan mengingat kata-kata apa yang disukai pemiliknya, hingga sentuhan favorit.

Namun, tidak ada peraturan yang menekan agar data ini tetap menjadi milik pribadi. Meski ada yang menganggap robot seks sebagai hal yang tidak lazim, setiap pemerintahan harusnya membuat regulasi tentang alat ini, baik untuk mengatur atau melarang penggunaannya. (art)

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025