Abu Janda Buktikan Facebook Blunder soal Tudingan Saracen

Permadi Arya (berpeci) saat menyampaikan somasinya ke Facebook Indonesia
Sumber :
  • Dokumen Permadi Arya

VIVA – Pegiat media sosial Permadi Arya atau populer dengan nama Abu Janda mengungkapkan mengapa dirinya ngotot bukan bagian dari grup Saracen, sebab akun Facebooknya telah dibobol peretas.

Permadi menegaskan, tindakan Facebook yang memblokir akunnya merupakan langkah blunder. Dia punya bukti kuat tidak terlibat dalam jaringan Saracen. Dia menuturkan, akun Facebooknya dibobol oleh peretas yang mengubah foto profil akunnya dengan logo Saracen. 

"Setelah diretas dan diambil alih 22 September 2018, foto profil diganti logo Saracen oleh hacker," kata dia kepada VIVA, Selasa 12 Februari 2019. 

Permadi menuturkan, setelah mengambil akun Facebooknya dengan nama Permadi Heddy Setya, peretas memakai untuk membuat fanspage Abu Janda. 

Dalam bukti yang ditunjukkan ke VIVA melalui pesan instan, Permadi menunjukkan, peretas yang berlokasi di Bangalore, India membobol dan mengubah password akun Facebooknya. 

Dengan bukti tersebut, Permadi pantas saja membuat Facebook berkesimpulan akun miliknya merupakan jaringan Saracen. 

"Dugaan kami saat security Facebook melacak email Saracen, ditemukanlah akun Permadi yang sudah dikuasai. Kenalah semua diblokir termasuk page. Sebab page yang dibikin pakai akun yang sudah dikuasai Saracen, maka dianggap produk Saracen," ujarnya menjelaskan. 

Sebelumnya Permadi kesal dengan tindakan Facebook memblokir akun dan fanspage miliknya. Facebook memblokir akun Facebook miliknya karena dianggap berkaitan dengan grup Saracen.

Kasus Abu Janda Masuk Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Atas tindakan tersebut, Permadi menyomasi Facebook dalam waktu 4 hari kerja dan mengancam akan memperkarakan Facebook ke meja hijau secara perdata dengan gugatan Rp1 triliun serta gugatan pidana dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Nama Permadi Arya tersangkut dalam jaringan Saracen muncul dalam rilis resmi News Room Facebook itu, media sosial populer ini menegaskan mereka memblokir sejumlah akun tersebut berdasarkan perilaku akun tersebut, bukan berlandaskan konten yang mereka posting. 

Kapolri Terbitkan Edaran UU ITE, Polri Tetap Proses Kasus Abu Janda

Facebook menegaskan, dalam kasus blokir akun ini, media sosial populer ini mendeteksi orang-orang di balik akun tersebut berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mewakili diri mereka sendiri. 

Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Keempat nama akun lainnya yang diblokir yakni Kata Warga, Darknet ID, berita hari ini dan ac milan indo. Akun-akun ini diblokir karena terpantau punya perilaku tidak wajar.

Kasus Abu Janda Diharapkan Tidak Menggantung

"Itulah dasar dari tindakan kami," tulis Facebook dalam News Room mereka. 

Dalam tindakan tersebut, Facebook memblokir 207 halaman Facebook, 800 akun dan 546 grup serta 208 akun Instagram. Dalam jawabannya, Facebook Indonesia mengaku siap menerima keluhan dan kritikan atas tindakan yang mereka lakukan. (mus)

Pegiat media soslal, Permadi Arya alias Abu Janda

Yahya Waloni Ditangkap, Abu Janda: Bravo Polri

Abu Janda mengapresiasi kinerja Polri yang sudah menangkap Yahya Waloni. Bagi dia, Polri beri keadilan.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2021