Awas Hoax Bertambah Jelang Pemilu, Laporkan ke Sini

Seorang warga membubuhkan tanda tangan untuk mendukung Pemilu 2019 anti hoax saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyatakan bahwa menjelang Pemilu 2019 informasi hoaks di media sosial jumlahnya kian bertambah.

Hampir 2 Ribu Konten Hoax Berhasil Diidentifikasi

"Hoaksnya makin ke sini kelihatannya makin banyak. Karena dari tahun lalu pada 10 bulan terakhir hanya sekitar 60an. Januari ini 70 lebih. Ini baru satu bulan dan perkiraannya akan meningkat," kata Rudiantara usai Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia di Jakarta, Senin 11 Februari 2019.

Rudiantara menambahkan, pihaknya terus melakukan penyisiran terkait berbagai konten hoaks yang beredar di media sosial setiap hari. Masyarakat juga bisa memantau berapa hoaks yang ditemukan Kominfo.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

"Jadi setiap hari itu laporannya bisa dilihat dari stophoax.id. Itu harian keluar berapa hoaks yang sudah diverifikasi," jelasnya.

Untuk memverifikasi hoaks yang beredar, dikatakan Rudiantara, bukan perkara mudah. Lembaganya harus menggandeng kementerian dan semua badan yang ada di pemerintahan untuk mengetahui sebuah kabar yang beredar di media sosial.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

"Jadi ada laporan atau hasil penyisiran kami harus verifikasi. Nah, pada saat verifikasi dan validasi tidak semuanya di Kominfo. Contoh kasus yang berkaitan dengan kesehatan, tidak bisa Kominfo. Harus ditanyakan ke ahlinya, di Kemenkes," paparnya.

Rudi meminta semua masyarakat membantu pemerintah melawan hoaks. Dengan cara melaporkan konten yang dicurigai hoaks melalui laman stophoax.id. (dhi)

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini

Kembali lagi viral di sosial media perihal biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gratis di bulan ini. Ini kata Korlantas Polri.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025