Facebook Siapkan Tombol Pelacak Iklan Penyusup

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • Athens magazine

VIVA – Raksasa media sosial Facebook akan merilis tombol why am I seeing this ad (mengapa saya melihat iklan ini) pada akhir bulan ini. Tombol tersebut untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang data apa saja yang dipakai Facebook, khususnya dalam penggunaan iklan.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Misalnya, ketika pengguna melihat salah satu iklan dari e-commerce maka mereka akan tahu darimana iklan tersebut muncul. "Apakah dari data yang didapat oleh Facebook, atau dari e-commerce bersangkutan yang mengunggah data pribadi milik pengguna," demikian keterangan resmi Facebook, seperti dikutip dari Mirror, Jumat, 8 Februari 2019.

Menurut Facebook, iklan memang ditampilkan untuk kelompok-kelompok tertentu, seperti untuk perempuan berusia di bawah 35 tahun yang tinggal di Inggris. Pengiklan atau pihak ketiga lainnya bisa mengunggah informasi secara langsung ke platform yang menampilkan iklan berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan.

Gandeng Kejagung, BTN Pastikan Lindungi Data Pribadi Nasabah

Contoh lainnya adalah ketika pengguna berbelanja di salah satu e-commerce. Mereka lalu akan mengunggah identitas pribadinya seperti alamat email, nama lengkap, dan nomor telepon ke Facebook. Inilah yang akan dicocokkan dengan iklan yang akan tampil di platform.

"Ini beberapa contoh mengapa kami bisa mengetahui nomor telepon pengguna, dan bahkan, jika pengguna merasa tidak pernah menginput sekali pun. Tentu saja masih ada data lain yang kami miliki, yang tentunya, pengguna tidak dapat melihatnya," jelas Facebook.

Tingkatkan Kualitas Pemahaman dan Kompetensi Diri, Mitra Pengemudi Ikuti Seminar Driver Academy

Langkah terbaru yang diambil oleh Facebook ini dinilai langkah yang tepat. Namun sayangnya, mereka masih dianggap belum transparan dalam menyimpan data dan informasi pengguna. Alasannya, karena pengguna tetap tidak memiliki banyak kendali atas hak privasi. Parahnya lagi, pengguna tidak bisa membujuk Facebook untuk menghapusnya. (ann)

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Eko Aryanto

Data Pribadi Hakim Eko Aryanto Diumbar, Hacker Ancam Bongkar Rekening

Data pribadi Eko Aryanto, hakim yang menjatuhi vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami selebritis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersebar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025