Begini Nasib Refund Pelanggan Bolt
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia memantau pelaksanaan pengembalian pulsa dan kuota dari pengguna modem Bolt.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, hingga hari ini, sudah 3.321 proses refund telah selesai ditransfer ke pelanggan.
"Rinciannya, 2.581 proses refund melalui gerai dan 740 proses refund lewat online," ungkap dia, melalui keterangannya, Kamis, 3 Januari 2019.
Ferdinandus mengatakan, mendapat laporan gerai layanan pengembalian pulsa pelanggan sudah dibuka. Di mana sudah ada 28 gerai di wilayah Jabodetabek dan Medan, Sumatera Utara.
Pelanggan bisa melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan/atau kartu. Selain itu, mereka harus menunjukkan kartu identitas asli dan fotokopi, yaitu KTP atau SIM.
Ia menambahkan, pelanggan juga harus menyiapkan nama dan nomor rekening bank, serta sesuai dengan kartu identitas. Bukan itu saja. Ia menyebut telah memantau pelaksanaan shutdown pada core radio network operation center (NOC).
"Kedua operator (Bolt dan First Media) pada tanggal 28 Desember 2018 siang sudah melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC). Ini dilakukan agar pemancaran frekuensi tidak lagi digunakan pita frekuensi radio 2,3Ghz," tutur Ferdinandus. (art)