Ombudsman Pantau Keputusan BAKTI soal Bangun Infrastruktur Telko
- www.pixabay.com/blickpixel
VIVA – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di ribuan desa di Tanah Air.
Ombudsman mengaku akan memantau prosesnya karena dana pembangunan tersebut diambil dari setoran USO. Diketahui, operator melakukan penyetoran dana Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25 persen dari total pendapatan.
Dana itulah yang digunakan untuk pemerataan akses telekomunikasi di Indonesia. Sayangnya, BAKTI menganggap setoran sebesar itu masih kurang.
Hal ini diungkap Direktur Utama BAKTI, Anang Latief, dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis 27 Desember 2018. Ia mengatakan bahwa ada sekitar 5.000 desa yang menjadi target untuk mendapatkan akses telekomunikasi.
"Indonesia hanya 1,25 persen. Padahal di India saja 5 persen setoran wajib dari operator telekomunikasi dari gross revenue mereka. Tapi ini bukan berarti kami ingin menaikkan dana USO. Kami tidak ingin membebani APBN maupun operator," kata Anang.
Oleh karena itu, kata Anang, akan dicari solusi untuk skema pembangunan tersebut tanpa harus memberatkan operator. Diharapkan akan ada solusi dalam waktu dekat untuk mengatasi kekurangan pembiayaan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengingatkan BAKTI agar tidak mencari untung dari perencanaan skema pembayaran yang baru. Bahkan jangan sampai terjadi mal administrasi.
"Jangan sampai terjadi konflik Kepentingan antara pengelola dana USO dan operator atau dengan kata lain, pengendali versus mitra bisnis. Ombudsman akan mengawal semua keputusan, baik skema bisnis maupun tata cara operasional BAKTI," katanya.