Bolt dan First Media Tutup, Begini Nasib Pelanggan dan Karyawannya

Modem Bolt.
Sumber :
  • Instagram/@adit.decamera

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku akan memantau proses pengembalian sisa pulsa pelanggan Bolt oleh Internux dan First Media.

Budi Arie Sebut Kominfo Kasih 5 Buku Kenang-kenangan ke Jokowi

"Kami pantau terus. Kami harapkan satu bulan sudah selesai. Ya, sekitar akhir bulan Januari 2019," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.

Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut bila dalam waktu satu bulan kedua operator tersebut tidak melakukan pengembalian pulsa. Ismail hanya bilang Kominfo meminta mengadakan gerai-gerai untuk pelanggan agar mereka bisa mengklaim pulsa.

Budi Arie Hajar Akun Sosmed Katak Bhizer yang Promosikan Judi Online

Dari hasil pantauan Kominfo terjadi penurunan aktif pengguna atau user Bolt. Pada 20 November 2018 tercatat 10.169 pelanggan dengan nilai kuotanya di atas Rp100 ribu. Sedangkan, pada 25 Desember 2018, active user anjlok menjadi 5.056 pelanggan.

Menurut Ismail, bukan hanya pelanggan, nasib karyawan juga kembali lagi kepada masing-masing operator. Ia meyakini ada aturan internal yang mengatur hal tersebut.

Peran Penting Juru Bahasa Isyarat di Peparnas 2024, Ini Tugas dan Tantangannya

"Ini tentu mereka punya aturan internal. Kita memantau, mudah-mudahan jadi pertimbangan," kata dia. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan pembicaraan dengan Kementerian Tenaga kerja soal nasib karyawan First Media dan Bolt.

Sebagaimana diketahui, mulai Jumat hari ini penggunaan pita frekuensi 2,3Ghz tiga operator yaitu Internux, First Media, dan Jasnita Telekomindo resmi berakhir.

Ismail menuturkan pihaknya melakukan hal tersebut karena ketiganya tidak bisa melakukan kewajiban melakukan pembayaran utang penggunaan frekuensi yang ditunggak sejak 17 November 2016. (ali)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Meutya Hafid: Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi

Meutya Hafid mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau disingkat Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024