AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
- bbc
Untuk pertama kalinya Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap Facebook terkait peran perusahaan tersebut dalam skandal Cambridge Analytica.
Jaksa Agung Washington DC, Karl Racine, mengajukan gugatan tersebut dengan tuduhan Facebook telah menjual data-data pribadi milik puluhan juta penggunanya.
Kepada BBC, juru bicara Facebook mengatakan: "Kami tengah meninjau gugatan dan menanti untuk meneruskan diskusi dengan jaksa agung di DC dan tempat lain."
Selain gugatan ini, Facebook tengah diusut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Komisi Perdagangan Federal, dan Departemen Kehakiman.
Di Inggris, Facebook telah didenda sebesar 500.000 pound sterling atau Rp9,1 miliar, jumlah denda maksimal yang dapat diterapkan regulator Inggris, terkait skandal Cambridge Analytica.
Masalah yang lebih besar bagi Facebook amat mungkin akan datang dari pihak perlindungan data Irlandia yang tengah mengusut perusahaan itu dalam berbagai dugaan pelanggaran. Hal ini dipandang sebagai ujian aturan privasi baru di Eropa sebagaimana diatur Regulasi Perlindungan Data Umum.