Hadiah Natal dari WhatsApp Dapat 35GB, Facebook Indonesia: Hoax

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MIH83

VIVA – Facebook Indonesia menegaskan bahwa link berisi 'Gratis 35GB di WhatsApp' adalah palsu atau hoax. Baik Facebook, WhatsApp, maupun Instagram, tidak pernah membuat sayembara atau hadiah dalam rangka menyambut Hari Raya Natal.

Polisi Bakal Pakai Sistem Cakra Presisi Usai Setop Tilang Manual, Apa Itu?

"Enggak ada sama sekali (memberikan hadiah Natal)," kata Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti kepada VIVA, Jumat, 14 Desember 2018.

Ia juga mengingatkan kepada para pengguna untuk waspada terhadap link broadcast seperti itu. Pengguna diminta harus teliti terhadap setiap link yang dicantumkan.

Lakukan Pelanggaran Lalin, Jangan Kaget Dapat Notif Whatsapp

Putri mengatakan bahwa jika link resmi, baik dari WhatsApp atau aplikasi milik Facebook, akan dicantumkan menggunakan nama setiap aplikasinya.

"Iya, pengguna harus lebih waspada dan teliti untuk lihat link yang tercantum. Kalau resmi dari kami, linknya pasti link kita juga, semisalnya facebook.com atau whatsapp.com," ungkapnya.

Catat! Mulai Hari Ini Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat WA

Seperti diketahui, pada hari ini tersebar link, https://breakawaygifts.com/id35GB, berjudul 'Hadiah Natal WhatsApp'. Dalam keterangannya disebutkan bahwa pengguna WhatsApp bisa mendapatkan 35GB koneksi internet secara gratis.

Koneksi internet tersebut, katanya, bisa didapat di semua layanan operator seluler selama enam bulan. Akan ada link di bagian bawah pesan tersebut untuk mengaktifkan layanan gratis. Saat link dibuka akan diminta untuk mengisi semacam quesioner mengenai layanan ini.

Jangan pernah mengisi data di dalam form tersebut karena bisa jadi data anda akan disalahgunakan.

Sebaiknya, jangan pernah membuka link yang tidak dikenal atau mencurigakan.

Kamera tilang ETLE

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem penilangan tilang elektronik atau ETLE dengan mengirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalu aplikasi WA.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025