Dalih Menkominfo Belum Adanya Putusan soal First Media

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku belum memberikan jawaban atas proposal pembayaran utang dua perusahaan milik Grup Lippo, PT Internux, yang mengelola modem Bolt, dan PT First Media Tbk.

Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Najwa Shihab: Sejak Kapan Kita Dianggap Penting?

"Saya tidak bisa bicara sendiri. Saya juga harus bicara dengan Kementerian Keuangan karena ini terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi saya enggak bisa utak-atik soal pembayaran cicilan," kata Menkominfo Rudiantara di Gedung Kominfo Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Kedua perusahaan ini berutang lebih dari Rp700 miliar dari peminjaman frekuensi 2,3Ghz. Jatuh tempo pembayaran seharusnya 17 November 2018, dan jika tidak dibayar, maka akan dicabut izin penggunaannya.

Layanan 'Direct to Cell' Starlink Tidak Bisa Dipakai di Indonesia

Namun, beberapa hari kemudian, keduanya memberikan proposal yang isinya akan membayar sisa utang mereka pada negara.

Tetapi, Rudiantara hanya mengatakan bahwa pemerintah fokus pada pelanggan dua perusahaan tersebut ketika ditanya mengenai lamanya keputusan Kominfo soal permohonan proposal dua perusahaan grup Lippo itu.

Bea Cukai Tegal Bersama Satpol PP Ringkus Ratusan Ribu Rokok Ilegal

"Pemerintah sangat concern sama pelanggan. Kami sudah berbicara dengan YLKI dan BPKN. Kami juga ingin pastikan bahwa dua perusahaan ini tidak lagi menambah pelanggan baru," papar Rudiantara.

First Media.

First Media Resmi Dimiliki XL Axiata, Tak Ada yang Berubah

Layanan internet rumah First Media secara resmi telah menjadi bagian dari XL Axiata terhitung sejak 27 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024