Bolt Akhirnya Disetop Tambah Konsumen Baru
- Instagram/@adit.decamera
VIVA – PT Internux atau Bolt menegaskan sudah tidak lagi melayani permintaan top up atau penambahan konsumen baru sejak Rabu pagi, 21 November 2018. Langkah ini dilakukan supaya perusahaan fokus menyelesaikan tunggakan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi telekomunikasi.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengatakan penghentian top up itu merupakan permintaan dari Kominfo. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu meminta Bolt untuk sadar diri dan tidak lagi melakukan transaksi dengan pelanggan.
"Kita belum memastikan untuk mencabut frekuensi atau menerima proposal perdamaian, sementara masih kita hold. Lalu pak Rudiantara meminta hal tersebut pada Senin malam, 19 November. Jadi ini bukan maunya mereka," katanya saat ditemui media, Jakarta, Rabu 21 November 2018.
Pria yang akrab disapa Nando itu menjelaskan, ada pihak-pihak yang terkait masih mencari kelebihan dan kekurangan regulasi, sehingga membuat pembahasan ini menjadi lebih lama dari yang seharusnya. Selain itu, lambatnya proses ini juga karena sulitnya pembentukan komitmen.
"Komitmen untuk mencicilnya itu tidak mudah. Kami masih memikirkan sehingga agak lama. Lunas sampai September 2020 itu bentuk komitmen bayarannya seperti apa, itu yang kami perintahkan ke mereka," katanya.
Saat ini, pihak-pihak yang terkait masih rapat dengan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI). Dengan demikian, keputusannya belum bisa dipastikan keluar dalam waktu dekat.
Kominfo belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi PT First Media dan PT Internux. Keduanya mengajukan proposal perdamaian pada Senin sore, 19 November 2018.