Siapa Bilang Fotografer Tak Butuh Memproteksi Diri?

Ilustrasi fotografer.
Sumber :

VIVA – Profesi fotografer hampir selalu ada di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Di tanah air, jika menilik data anggota forum Fotografer.net, jumlahnya mencapai 42.500 orang, walaupun tidak bisa dipastikan jika semua bisa disebut sebagai fotografer profesional.

Ini membuktikan profesi fotografer memiliki banyak peminat, bahkan dipercaya jumlahnya semakin bertambah, seiring semakin banyaknya selebgram bermunculan yang membutuhkan jasa fotografer pribadi.

Sayangnya, banyak fotografer yang tidak aware dengan keselamatan dirinya saat bekerja sebagai juru foto. Yang ada, kebanyakan mereka malah memilih untuk mengasuransikan perangkat kamera milik mereka, yang notabene harganya kadang bisa mencapai hampir Rp100 juta, hanya untuk lensa. Padahal jiwa dan keselamatan diri seseorang tidak ada yang tahu kapan akan menemui nasib buruk.

Fotografer dianggap sebagai profesi low risk atau resiko kecelakaan rendah karena pekerjaannya tidak terlalu membutuhkan lokasi yang ekstrim. Kebanyakan fotografer bekerja di studio atau dalam ruangan. Namun tetap saja setiap harinya, bahaya mengancam.

Resiko selalu ada dalam setiap pekerjaan. Bisa jadi ada bahaya yang mengancam saat berkendara ke TKP, kabel cahaya lampu korslet saat pemotretan, atau kecelakaan lainnya yang tidak terduga dan tiba-tiba. Belum lagi, tingkat stres dan mobilitas yang tinggi dan dibutuhkan kondisi fisik yang juga prima dari seorang fotografer. Hal ini tentu menimbulkan risiko kecelakaan dari profesi tersebut.

Apalagi jika fotografer tersebut bekerja di sebuah media massa dan diharuskan untuk mengabadikan semua demo yang berakhir ricuh, atau bekerja di medan perang, diutus untuk meliput ke daerah konflik. Di sinilah, tak ada yang bisa mencegah takdir Tuhan. Namun sang fotografer memproteksi diri mereka sendiri melalui asuransi yang sesuai.

Dalam laman HappyOne, situs yang disediakan oleh Asuransi Astra untuk memberikan edukasi pentingnya proteksi diri, menampilkan jika seorang fotografer, bahkan yang tidak berpenghasilan tetap pun bisa memiliki asuransi yang sesuai kantong.

Total premi di HappyOne hanya sekitar Rp162 ribu dengan total nilai pertanggungan (Kematian/Cacat Tetal) sekitar Rp72,5 juta. Yang menarik, Rp162 ribu itu bisa dibayarkan dalam kurun sekali setahun.

Moment Presiden Jokowi jadi Tukang Foto Dadakan Delegasi WWF di Tahura Bali

Manfaat yang bisa didapatkan, di antaranya jika meninggal dunia/cacat tetap keseluruhan dimana biaya pertanggungannya sekitar Rp50 juta, tunjangan kehilangan pendapatan sebesar Rp15 juta, dan lainnnya sampai total mencapat Rp72,5. Asuransi HappyOne akan mengcover kecelakaan sehingga ahli warisnya mendapat santunan.

Apapun yang dilakukan, resiko tetap saja ada. Se-low risk apapun profesi tetap beresiko. Rasa aman nyaman dalam beraktivitas akan muncul karena memiliki asuransi.

Met Gala Diwarnai Rasisme, Stray Kids Jadi Korban!
Didit Hediprasetyo

Didit Hediprasetyo Dukung Indra Leonardi Lewat Karya 365

Menggunakan teknik tradisional dan lensa manual dari kamera Sony, Leonardi sengaja menciptakan gambar buram yang abstrak, mencerminkan kehidupan dan perjalanannya sehari.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024