Kenali Dua Pola Penyebaran Hoax yang Paling Populer

Warga melakukan aksi teatrikal saat mengkampanyekan Gerakan Anti Hoax di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Pola penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial masih sama. Beberapa di antaranya adalah memposting ulang foto atau video yang sudah ada sebelumnya, lalu dihubung-hubungkan dengan kejadian atau peristiwa baru.

Hampir 2 Ribu Konten Hoax Berhasil Diidentifikasi

“Hoax musibah bencana atau kecelakaan. Kecenderungannya foto maupun video di-recycle. Salah satunya musibah Lion Air JT 610," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 November 2018.

Ia mencontohkan beberapa informasi hoax di antaranya audio di kokpit dan foto-foto lama yang beredar sebelumnya. Akan tetapi dibuat seakan-akan itu merupakan bagian dari rangkaian kecelakaan Lion Air JT 610.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Meskipun kecelakaan Lion Air masih diselimuti beberapa hoax, namun jumlahnya dinilai jauh lebih sedikit. "Selama lima hari sudah delapan hoax yang berhasil diidentifikasi,” ungkap dia.

Ferdinandus membandingkan dengan penyebaran hoax di media sosial soal gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, dalam satu hari, ada lebih dari 10 hoax yang tersebar di platform media sosial.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Selain itu, Ferdinandus menyebutkan ada kecenderung sejumlah akun yang diduga bot memposting hoax untuk banyak hal. Misalnya, postingan hoax tentang bencana atau penculikan anak, juga melancarkan serangan hoax ke pemerintah.

“Yang meningkat bot, terutama untuk politik. Melihat ada yang memposting bencana atau penculikan anak itu cenderung dari bot yang juga memposting hoax pemerintah saat ini,” kata dia.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini

Kembali lagi viral di sosial media perihal biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gratis di bulan ini. Ini kata Korlantas Polri.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025