Pemerintah Upayakan Data untuk Mitigasi Bencana Bisa Diakses Publik
- VIVA.co.id/Tasya Paramitha
VIVA – Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan lembaga pemerintah yang memegang kendali atas informasi geospal (IG) di Indonesia. Institusi ini menyatakan, kebutuhan akan pemetaan semakin dibutuhkan pasca bencana alam yang terjadi di Sulawesi Tengah, belum lama ini.Â
Menurut Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Arief Syafi'i, informasi geospasial harus bebas diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan, termasuk masyarakat. Penduduk harus menyadari bahwa wilayahnya termasuk dalam kategori rawan bencana yang bisa terjadi kapan saja.
"Indonesia secara geologis dilalui dua rangkaian pegunungan besar di dunia, Sirkum Pasifik dan Mediterania. Kita berada di pertemuan lempeng litosfer, sedangkan lempeng Indo-Australia bertubrukan dengan Pasifik," ujarnya, di Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.
Atas dasar hal tersebut, Tanah Air menjadi rawan bencana alam, 90 persen bencana alam yang ada di dunia ada di negara kita, setengah dari itu disebabkan oleh adanya air maupun ketiadaan. Setiap daerah memiliki karakteristik bencana yang berbeda, tidak bisa disamakan.
Peneliti Geografi dan Tata Ruang Badan Informasi Geospasial, Yosef Prihanto mengatakan, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada tahun 2017, korban manusia mencapai 3.199 jiwa. Kerusakan tempat tinggal meningkat hingga 2-3 kali lipat dari 2016.
"Mitigasi bencana menjadi tanggung jawab kita bersama. Menciptakan masyarakat yang paham, dan sadar dengan lingkungannya menjadi kunci keberhasilan pengurangan risiko bencana," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Masyarakat bisa memantau pasang surut air laut melalui tides.big.go.id. Sedangkan untuk monitoring tata ruang bisa melalui tataruang.big.go.id, dan alamat situs Ina-Geoportal di tataruang.big.go.id.
Pihak-pihak terkait dalam menyediakan data ke publik melakukannya dengan saling bersinergi dan koordinasi dengan tugas masing-masing. Data tersebut tidak boleh dijadikan rahasia agar bisa dilihat oleh umum.Â