Upload Video Pemukulan Haringga, Siap-siap Dipolisikan Kominfo

Makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menurunkan total sekitar 450 URL terkait video pemukulan Haringga Sirila (23), suporter Persija yang meninggal pada 23 September lalu.

Kaleidoskop Perjalanan Persib 2024, Juara Liga 1 dan Hancur di AFC Champions League 2

"Karena itu justru tidak bagus untuk masyarakat," kata Menkominfo, Rudiantara, di Jakarta, Rabu, 25 September 2018.

Ditegaskan Rudiantara, video itu seolah mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Heboh! Seleb TikTok Ini Viral Diduga Dirinya Terlibat Dalam Video Mesum

Rudiantara juga menyatakan, akan bertemu dengan beberapa orang dari pihak Persib. Salah satunya, Muhammad Farhan, sebagai Mantan Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung Bermartabat.

Mereka akan membicarakan isu yang beredar tentang upload video kekerasan itu. Sebelumnya, ia mendengar bahwa ada modus untuk melakukan pemukulan serta memvideokan aksi kekerasan terhadap pendukung klub lain.

Mengerikan! Detik-detik Pesawat Azerbaijan Jatuh Usai Tabrakan dengan Burung dan Langsung Terbakar

"Nah, hal itu kan enggak benar. Penindakan tidak hanya di dunia maya, tapi juga di dunia nyata. Bukan karena Persib-nya. Karena saya kenal Farhan," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, sebaiknya masyarakat tidak menyebarkan lagi video tersebut.

Jika ada pengguna platform yang meng-upload, maka langsung dibersihkan. Termasuk dicari profil orang tersebut.

"Kalau ada yang upload, bukan hanya kita takedown, tapi kita cari profil orangnya siapa yang upload. Data itu yang kita share ke polisi," kata Semuel.

Meski begitu, Semuel mengaku sulit untuk mengendalikan penyebaran video pada platform WhatsApp.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya