Masih Ada Warganet Bandel Sebar Ulang Video Haringga
- Instagram/@emdisi.official
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memburu tautan video kekerasan suporter sepak bola yang membuat Haringga Sirla meninggal dunia.
Sejak Senin pagi 24 September 2018, Kominfo mengungkapkan sudah meminta penyelenggara platform digital untuk memblokir video tersebut. Tujuannya agar konten kekerasan itu tak makin melebar luas dikonsumsi masyarakat. Kominfo juga sudah mengimbau kepada warganet untuk tak ikut menyebarluaskan video tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan, per Senin malam kemarin, sudah ada ratusan URL video yang berhasil dihapus dari platform media sosial. Namun Kominfo mengakui, masih ada saja warganet yang bandel dengan imbauan Kominfo tersebut.
"Sampai tadi malam, kami sudah laporkan 130 URL di media sosial untuk di-takedown. Ternyata masih ada URL-URL baru yang diposting ulang oleh netizen," jelas pria yang akrab disapa Nando tersebut, Selasa 25 September 2018.
Dalam imbauannya, Kominfo meminta warganet Indonesia untuk tidak menyebarluaskan kembali konten berupa video agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, Kominfo meminta jangan lagi meneruskan kepada orang lain atau menyebarluaskan dengan cara apa pun.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sejak Senin 24 September 2018 pukul 14.00 WIB telah meminta seluruh platform media sosial yakni YouTube, Instagram, Twitter, Facebook, untuk men-take down video yang menampilkan konten dengan kategori sensitif tersebut.
Haringga meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah akibat disiksa oleh oknum suporter. Haringga sudah dimakamkan keluarganya di kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.