Masih Ada Warganet Bandel Sebar Ulang Video Haringga

Duka cita atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija
Sumber :
  • Instagram/@emdisi.official

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memburu tautan video kekerasan suporter sepak bola yang membuat Haringga Sirla meninggal dunia. 

IHEAC 2024, Tempat Audiophile Berkumpul dan Bereksplorasi

Sejak Senin pagi 24 September 2018, Kominfo mengungkapkan sudah meminta penyelenggara platform digital untuk memblokir video tersebut. Tujuannya agar konten kekerasan itu tak makin melebar luas dikonsumsi masyarakat. Kominfo juga sudah mengimbau kepada warganet untuk tak ikut menyebarluaskan video tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan, per Senin malam kemarin, sudah ada ratusan URL video yang berhasil dihapus dari platform media sosial. Namun Kominfo mengakui, masih ada saja warganet yang bandel dengan imbauan Kominfo tersebut.

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

"Sampai tadi malam, kami sudah laporkan 130 URL di media sosial untuk di-takedown. Ternyata masih ada URL-URL baru yang diposting ulang oleh netizen," jelas pria yang akrab disapa Nando tersebut, Selasa 25 September 2018. 

Dalam imbauannya, Kominfo meminta warganet Indonesia untuk tidak menyebarluaskan kembali konten berupa video agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, Kominfo meminta jangan lagi meneruskan kepada orang lain atau menyebarluaskan dengan cara apa pun.  

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sejak Senin 24 September 2018 pukul 14.00 WIB telah meminta seluruh platform media sosial yakni YouTube, Instagram, Twitter, Facebook, untuk men-take down video yang menampilkan konten dengan kategori sensitif tersebut.

Haringga meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah akibat disiksa oleh oknum suporter. Haringga sudah dimakamkan keluarganya di kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.

ilustrasi situs yang diblokir

Komdigi Blokir 6 Juta Lebih Konten di Sosmed untuk Cegah Diskriminasi Digital

Data dari Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), menyebutkan bahwa ada 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024