Jalur Komunikasi Jakarta-Surabaya Tersambung Melalui Kabel Laut
- Dok. Triasmitra
VIVA – PT Ketrosden Triasmitra meresmikan beroperasinya Sistem Komunikasi Kabel Laut atau SKKL, yang melayani rute Jakarta-Surabaya. Proyek yang bernama Jakarta Surabaya Cable System atau Jayabaya.
Kepala Eksekutif Triasmitra, Titus Dondi Patria menjelaskan persiapan penggelaran proyek Jayabaya telah bergulir sejak kuartal ketiga 2017 dan bisa diselesaikan tepat waktu.
Dia mengatakan, proyek Jayabaya ini memerlukan kabel optik sepanjang 875 km, sedangkan kapasitas kabel optik menggunakan 96 cores untuk jalur darat (inland) dan 24 cores untuk jalur laut (submarine) dengan jenis kabel optik G654 B untuk jalur laut dan kabel optik G652 D untuk jalur darat.
“Jalur Jayabaya akan menghubungkan 4 kota yaitu Jakarta, Cirebon, Semarang dan Surabaya. Proyek diperkirakan akan selesai dan siap digunakan pada kuartal ke-4 tahun 2018," jelas Titus dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 September 2018.
Proyek Jayabaya tersebut semakin melengkapi jaringan fiber optik yang dimiliki oleh Triasmitra. Sebelumnya, perusahaan yang telah bermain infrastruktur telekomunikasi sejak 24 tahun lalu itu memiliki jalur Jakarta-Bangka-Batam-Singapura (B2JS) Cable System sepanjang 1070 km, Surabaya-Denpasar Cable System (SDCS) sepanjang 520 km dan Ultimate Java Backbone (UJB) sepanjang 2.661 km.
Beberapa operator telekomunikasi sudah menyatakan akan memanfaatkan jalur Jayabay ini. Proyek ini juga sekaligus menambah pengalaman Triasmitra melalui anak usahanya PT Jejaring Mitra Persada (JMP) dalam membangun jalur kabel optik khususnya kabel optik bawah laut (submarine deployer) baik sebagai developer yakni membangun jaringan kabel optik milik Triasmitra maupun sebagai kontraktor yang membangun jaringan kabel optik milik operator lain.
Proyek Jayabaya ini diresmikan pada Selasa 18 September 2018. Sejumlah pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan operator telekomunikasi yang menjadi pelanggan Triasmitra.