Kominfo Pilih Beres-beres Registrasi IMEI di Ponsel daripada E-Sim
- Istimewa
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat untuk menunggu teknologi Sim elektronik atau E-Sim masuk ke Indonesia. Menurutnya saat ini pemerintah masih fokus pada kartu Sim atau Sim Card.
"Nanti tunggu dulu. Kita saja sekarang masih ngurusin bagaimana me-manage Sim Card," kata dia di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Setelah registrasi prabayar, ia mengklaim telah saving secara rata-rata sebesar Rp2 triliun per tahun. Namun, dengan E-Sim, Rudiantara belum menjawab dengan pasti.
"Secara fisiknya, tapi yang penting manajemen. Kita lihat saja nanti," paparnya. Tak hanya itu, Rudiantara juga sedang fokus pada proses registrasi IMEI di ponsel. Ia mengaku sudah berbicara lebih lanjut dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.
Untuk registrasi IMEI, Rudiantara berharap sudah bisa diimplementasikan tahun depan. Dengan registrasi IMEI diharapkan bisa mempersempit penjualan ponsel di pasar gelap atau black market.
Ke depannya, saat akan mengaktifkan kartu Sim di ponsel, operator akan mencocokkan IMEI dengan database di Kementerian Perindustrian. Teknologi E-Sim ini digunakan oleh tiga iPhone yang baru diluncurkan pada Minggu lalu.
Melansir The Verge, pengguna iPhone di China belum bisa menggunakan ponsel dengan E-Sim. Sedangkan di dunia baru 10 negara yang mendukung E-Sim ini. Ke sepuluhnya yaitu Austria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Jerman, Hungaria, India, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.