Batal Menikah Gara-gara WhatsApp

WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Seorang calon pengantin pria di Amroha, Uttar Predesh, India, membatalkan pernikahannya lantaran menuduh calon mempelai perempuan 'sering menghabiskan waktu di WhatsApp'.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Calon pengantin pria bernama Qamar Haidar ini tidak muncul sampai larut malam di rumah pengantin perempuan pada hari pernikahan 5 September kemarin.

Ayah pengantin perempuan tersebut lalu mengirim adiknya ke rumah Qamar Haidar untuk mencari tahu apa penyebabnya.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Mereka menolak untuk menikahi putri saya dan menuduhnya tidak baik karena banyak menghabiskan waktu di WhatsApp. Kami akhirnya memohon agar pernikahan tetap berjalan. Mereka akhirnya setuju tapi meminta mas kawin 65 rupee atau sekitar Rp13 ribuan," kata Urooj Mehandi, ayah dari pengantin perempuan, dikutip dari NDTV, Senin, 10 September 2018.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Karena tidak ada titik temu, Urooj lalu melaporkan Qamar ke polisi pada hari yang sama. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Polisi Sektor Amroha, Perwira Senior Vipin Tada. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dan tindakan yang akan diambil," ungkapnya.

Sebelumnya, tepatnya 3 September, di Bareilly, Uttar Pradesh, seorang perempuan berusia 20 tahun diduga dibunuh oleh suaminya karena keluarganya tidak dapat memberikan mas kawin yang diminta oleh keluarga sang suami.

Ia bahkan pergi ke kantor polisi untuk meminta bantuan dan sebuah kasus diajukan tetapi terdakwa mengancamnya untuk menarik kasus tersebut. Ketika dia menolak, sang suami diduga membunuhnya. Kini investigasi tengah dilakukan polisi Bareilly.

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024