Endorse Selebgram Makin Tak Terarah, Digital Marketing Diregulasi?
- Screenshot @awkarin
VIVA – Selebgram Karin Novilda atau Awkarin menuai protes lantaran mengunggah Instagram stories yang berisi endorse obat injeksi pembesar payudara.
Di mata anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, negara harus hadir dengan mengatur penjualan obat-obatan melalui Selebgram.
"Harus diregulasi terkait digital marketing. Karena di situlah letak masalahnya, ada kekosongan," kata Okky kepada VIVA, Kamis, 9 Agustus 2018.
Menurutnya, digital marketing obat-obatan masuk ke ranah Komisi IX bersama BPOM dan Kementerian Kesehatan. Sebab, berkaitan dengan izin edar dan kandungan apa saja yang terdapat di obat-obatan tersebut.
Selain itu, Okky mengaku bahwa Komisi IX saat ini sedang membahas RUU BPOM, yang salah satu isinya, memberikan wewenang lebih luas termasuk pemberian sanksi.
"Selama ini BPOM fungsinya sebagai delegasi. Makanya, kita mau perkuat dengan UU ini," jelas Okky. Ia juga meminta agar BPOM memanggil Selebgram yang menjadi endorse obat-obatan untuk diedukasi.
Karena, menurut Okky, para Selebgram ini harus mengetahui jenis-jenis obat-obatan apa saja yang boleh di-endorse atau tidak.
"Jangan tergiur uang banyak terus semua produk obat di-endorse. Itu tidak mendidik. Harus ada batasan. Saya minta BPOM mengedukasi dan mensosialisasi mereka," tegas dia