Banyak Alasan di Balik Buka Tutup Blokir Tik Tok
- abc
Awal Juli lalu, platform digital populer asal China, ‘Tik Tok’, kembali dibuka oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo), hanya sepekan setelah diblokir.
Tik Tok hanyalah satu dari sekian platform yang mendapat teguran dari otoritas Indonesia karena dianggap memuat konten negatif.
Ada yang merasa blokir diperlukan, ada yang mempertanyakan, tapi pihak berwenang berdalih hal tersebut demi melindungi masyarakat.
Pada tanggal 3 Juli 2018, platform digital asal China ‘Tik Tok’ diblokir oleh Pemerintah Indonesia lewat Kemenkominfo.
Muatan konten berbau pornografi yang tak pantas untuk anak-anak diajukan sebagai alasan, setelah pihak Kementerian menerima lebih dari 2800 laporan pengaduan.
“Kami kirim email ke Tik Tok memberitahukan ada konten negatif. Memang masih banyak orang Indonesia yang belum tahu Tik Tok, tetapi ketika mereka, khususnya wartawan ya, melihat apa di dalamnya, mereka setuju untuk memblokir Tik Tok,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara kepada ABC di Jakarta.
Tapi hanya berselang 7 hari, Tik Tok kembali beroperasi.
Pihak Kementerian mengatakan, Tik Tok sudah mau bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia.
“Hari ini saya blokir, besoknya petinggi Tik Tok datang ke Jakarta. Saya minta ke mereka, pertama, anda harus membersihkan semua konten yang ada,” ujar Rudiantara.