Kominfo Siap Bersih-bersih Total Nomor Penipuan
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Registrasi nomor prabayar yang dilakukan sepanjang awal tahun ini diyakini bisa menelusuri nomor prabayar hingga pengguna aplikasi tukar pesan dan juga platform. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengetahui aktivitas tiap nomor.
"Jadi nanti walaupun mereka menggunakan WhatsApp, menggunakan apapun, tapi kan kami bisa lacak. Dari situ kami akan tahu siapa yang melakukan apa," ujar Dirjen PPI, Ahmad Ramli, di Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
Saat ini merupakan tahap kedua setelah proses registrasi prabayar berlangsung. Tahap pertama yang dilakukan Kominfo setelah registrasi yakni pemblokiran total layanan data internet, telepon masuk dan keluar serta SMS masuk dan keluar.
Ramli menyatakan Kominfo sedang menyiapkan help desk atau pusat aduan untuk pelaporan dari masyarakat.
Ia mencontohkan, dalam hal pengguna mendapatkan SMS penipuan, maka masyarakat bisa melaporkan lewat help desk dan mereka akan memblokir nomor penipuan itu.
"Kemudian kami bisa koordinasi pada tingkat tertentu, blok akses ke Dukcapilnya," kata Ahmad.
Ahmad menjanjikan help desk ini bisa digunakan dalam waktu beberapa bulan ke depan.
Dengan aktivitas itu, dalam beberapa bulan ini maka akan terjadi pembersihan besar-besar soal penipuan tersebut. Ahmad menyatakan, semua operator sepakat melakukan hal tersebut.
Registrasi prabayar terakhir dilakukan pada 30 April 2018. Per 1 Mei lalu, semua nomor yang belum registrasi tidak bisa menggunakan layanan telepon dan SMS baik keluar serta masuk. Selain itu internet juga tidak bisa diakses bagi pelanggan prabayar yang belum registrasi.