Admin Grup WhatsApp Dipenjara 5 Bulan Gara-gara Forward Message
- bbc
Main hakim sendiri
Berdasarkan kitab pidana India dan Undang-undang Teknologi Informasi, admin grup di media sosial dapat dipenjara karena berbagi pesan yang dianggap menghina agama atau politik.
Dengan sedikitnya 200 juta pengguna aktif bulanan di negara ini, WhatsApp sering berada di tengah-tengah konflik massa.
Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah pengguna media sosial menghasut kekerasan, seperti serentetan pembunuhan yang telah menyebar ke seluruh India dalam beberapa bulan terakhir.
Pengkritik mengatakan ada kecenderungan bagi polisi menggunakan hukum untuk menekan kebebasan berbicara.
Jumat lalu (20/7), perusahaan milik Facebook itu mengumumkan akan membatasi jumlah pengiriman pesan terusan di India, untuk membatasi penyebaran informasi palsu di platformnya.
Pengumuman ini muncul setelah berbagai peristiwa main hakim sendiri yang dilakukan massa setelah dipicu pesan di grup-grup WhatsApp.