Instagram Update Platform, Konsepnya Mirip Facebook Messenger

Instagram.
Sumber :
  • Sunnyside Social Media

VIVA – Aplikasi berbagi foto dan video milik Facebook, Instagram, merilis update terbaru untuk melihat akun mana saja yang sedang online. Konsepnya hampir sama dengan status 'Available' yang ada di Facebook Messenger.

Namun ternyata titik hijau penanda akun sedang online ini bisa dihilangkan. Di Pengaturan, user atau pengguna bisa memilih mengaktifkan status ataupun tidak, dan menonaktifkan untuk melihat teman yang sedang 'aktif'.

Mengutip situs Digital Trends, Senin, 23 Juli 2018, pengguna hanya bisa melihat teman yang mem-follow mereka, apakah sedang online atau tidak. Tak hanya itu, user Instagram pengirim Direct Messages (DM) juga bisa dilihat statusnya.

Istana Buat Akun IG Resmi Presiden Republik Indonesia, Postingan Pertama Prabowo Ucapkan Janji

Manajemen Instagram sepertinya ingin para pengguna bisa memiliki percakapan secara real-time. Namun, mereka juga tidak lupa mempersilakan orang-orang untuk menyembunyikan statusnya.

"DM teman dan menghubungkan konten yang disukai sangat menyenangkan jika teman Anda di sana melihatnya," demikian bunyi keterangan Instagram.

Klarifikasi Kuasa Hukum Irish Bella, Penjualan Akun Instagram Ammar Zoni Tak Capai Rp1 Miliar

Update ini menjadi yang terbaru setelah rangkaian pembaruan dilakukan oleh Instagram. Salah satu fitur yang juga ditambahkan adalah pemeberitahuan saat pengguna sudah Scrolling Feed untuk beberapa waktu.

Selain itu, Instagram juga memberikan kemampuan menghapus followers walaupun akun pengguna bersifat publik. Nampaknya platform tersebut ingin memberikan banyak kontrol atas profil dan juga kehadiran pengguna saat menggunakan Instagram.

Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi

Istana Buat Dua Akun Instagram Lembaga Kepresidenan, Ini Perbedaannya

Kepala Presidential Communication Office Hasan Nasbi menjelaskan maksud pembuatan dua akun Instagram baru lembaga kepresidenan. Apa perbedaannya?

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024