Tik Tok Masih Punya Satu PR di Indonesia, Mereka Minta Waktu
- Facebook/Tik Tok Indonesia
VIVA – Kabar melegakan muncul, setelah sepekan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini pengguna bisa mengakses ke aplikasi mobile Tik Tok. Namun aplikasi video pendek asal China itu masih menyisakan satu pekerjaan rumahnya yaitu membuat tombol khusus untuk pengguna melaporkan konten negatif.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Aprijani Pangerapan menyatakan, platform tersebut meminta waktu untuk menyediakannya.
"Ini yang belum diselesaikan, mereka minta waktu karena Indonesia mintanya adakan tombol khusus pelaporan," ujar Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.
Tik Tok memang sudah memiliki tombol khusus namun menyatu dengan tombol share. Semuel menyatakan, Kominfo menginginkan adanya tombol khusus yang berdiri mandiri tidak menyatu bersama fitur lain. Namun dalam praktiknya, Semuel membebaskan Tik Tok untuk mengatur tombol tersebut.
Saat ini, Tik Tok sedang mengembangkan dalam tombol khususnya. Dia menyatakan, fitur itu akan digunakan secara internasional.
"Jadi ini yang mereka ubah dan mereka perlu waktu ada script yang dilakukan. Minta waktu. diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai. Karena mereka mau pakai itu sebagai standar internasional," jelasnya.
Selain Tik Tok yang membersihkan platform dari konten negatif, Semuel meminta, masyarakat juga perlu menyaring konten negatif secara mandiri. Menurut Semuel, penggunanya juga harus menjaga platform yang digunakannya itu.
"Semua aplikasi itu harus ada peran masyarakat itu. Kan kalau tidak ada peran masyarakat, siapa lagi yang menjaga platform dari ini. penggunanya ada orang yg negatif masuk, pengguna positifnya terdesak," jelas Semuel.
Tik Tok resmi dibuka aksesnya oleh Kementerian Kominfo hari ini sejak diblokir Selasa, 3 Juli 2018 lalu. Semuel menyatakan, platform asal China itu sudah melaksanakan hampir semua komitmen yang dijanjikan.