Sepekan Diblokir, Tik Tok Kini Bisa Diakses
- Twitter/@tiktok_japan
VIVA – Setelah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika selama satu pekan, kini aplikasi Tik Tok sudah diakses kembali. Pengecekan VIVA pada aplikasi pada Selasa 10 Juni 2018, fitur Tik Tok pada aplikasi mobile sudah berjalan normal seperti biasanya.
Dalam masa pemblokiran, aplikasi Tik Tok memang masih bisa dibuka, namun pada fitur video hanya menampilkan caption saja, tidak disertai video yang telah diunggah pengguna.Â
Kominfo telah menerima banyak aduan mengenai aplikasi Tik Tok yang banyak mengandung konten negatif. Tidak dalam hal pornografi saja, ada juga laporan mengenai pelecehan agama pada beberapa video yang dibuat oleh pengguna.Â
Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada perwakilan Tik Tok yang kantor pusatnya berada di China. Sayangnya surat tersebut tidak diindahkan, sehingga Kominfo mengambil langkah tegas untuk memblokir aplikasi Tik Tok pada Selasa 3 Juli 2018.
Sehari setelah pemblokiran, induk perusahaan Tik Tok, Bytedance Technology mengirimkan dua petingginya ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kominfo. Dari pertemuan tersebut, Tik Tok menyatakan dua komitmen atas konten yang ada pada platformnya.Â
Tik Tok telah memenuhi satu komitmen untuk membersihkan aplikasinya dari konten negatif. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mematuhi komitmen selanjutnya, yaitu untuk tetap menjaga aplikasi selalu bersih dari konten negatif yang bisa membawa dampak buruk bagi kaum milenial. (dhi)