Bukan Cuma Indonesia, Tik Tok Juga Bermasalah di Hong Kong
- Instagram/@tiktok_kr
VIVA – Aplikasi pembuat video pendek, Tik Tok, tidak hanya bermasalah di Indonesia, tetapi juga dikritik di Hong Kong. Hal ini karena Tik Tok tidak memproteksi keamanan privasi data pengguna atau user.
Hal tersebut diketahui setelah sebuah investigasi menemukan ratusan anak Hong Kong di bawah usia 9 tahun datanya terekspos di platform tersebut.
Selain itu, investigasi juga menemukan video anak-anak dengan sejumlah selfie video yang menjurus ke arah seksual. Sejumlah orang dewasa diduga memanfaatkan Tik Tok untuk mengintai dan merayu perempuan remaja untuk berbuat asusila di platform tersebut.
Investigasi telah dilakukan sejak Mei 2018. Federasi Teknologi Informasi Hong Kong juga menemukan sejumlah postingan pengguna di bawah umur pada tampilan feed Tik Tok.
"Saya pikir ini adalah platform terburuk jika dibandingkan platform mainstream lainnya. Tampaknya tidak ada filter untuk pengguna di bawah umur. Karena, 8 dari 10 selfie video yang saya lihat itu sangat jelas anak-anak," kata Eric Fan Kin, seperti dilansir The Star, Sabtu, 7 Juli 2018.
Eric adalah seorang konsultan dari Federasi Teknologi Informasi Hong Kong. Tak hanya itu, ia menemukan hanya dua setting saat mem-posting video, yakni untuk pribadi dan hanya bisa dilihat oleh pembuat posting dan dibuka untuk umum.
Untuk pengaturan privasi, pengguna hanya bisa memiliki jika teman atau semua orang bisa mengirimkan mereka pesan pribadi dan blokir pengguna.
Sayangnya, lanjut Eric, tidak ada pilihan berbagi postingan. Pengguna juga dikatakan Eric tidak bisa menghapus akun mereka secara langsung, namun harus melalui request email.
Sementara itu, anggota Kelompok Keamanan dan Privasi Internet Hong Kong, Young Wo-Sang, menambahkan jika aplikasi tersebut bisa melakukan verifikasi umum saat pengguna melakukan registrasi akun dan harus menambahkan teknologi pengenalan wajah atau facial recognition untuk selfie video.
"Mungkin tidak akurat 100 persen tapi sangat membantu. Bagi Bytedance Technology (induk usaha Tik Tok) hal itu seharusnya tidak menjadi masalah," ujar Young.
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir Tik Tok pada Selasa, 3 Juli 2018. Menkominfo Rudiantara mengaku di dalam aplikasi tersebut terdapat sejumlah konten negatif seperti pornografi hingga pelecehan agama. Hingga kini, Tik Tok belum dibuka aksesnya.