Tik Tok Diblokir, Suara Warganet Terbelah
- Instagram/@djakartawarehouseproject
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi Tik Tok. Alasannya platform tersebut berisi konten negatif yang berbahaya bagi pengguna berusia muda atau milenial.
Menkominfo Rudiantara mengaku sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan konten yang dianggap negatif tersebut. Jika mereka telah memenuhi permintaan tersebut, Kominfo siap membuka lagi Tik Tok. Pemblokiran Tik Tok dilakukan per Selasa siang 3 Juli 2018.
Pengguna internet Indonesia beraksi begitu mengetahui Kominfo memblokir Tik Tok. Suara warganet Indonesia terbelah dengan pemblokiran tersebut. Ada yang bersyukur Tik Tok diblokir, sebab dianggap tidak berfaedah.
Sedangkan suara lainnya, beberapa pengguna internet mengkritik langkah Kominfo memblokir aplikasi tersebut. Kritikan atas pemblokiran Tik Tok ini diringi dengan munculnta tagar #RIPTiktok.