Apple Larang Tambang Mata Uang Kripto di App Store
- REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
VIVA – Apple dikabarkan menghapus aplikasi penambangan mata uang kripto atau cryptocurrency dari iOS dan Mac App Store. Kabar ini beredar menyusul pembaharuan iOS 12 pada temu pengembang tahunan atau WWDC 2018 beberapa waktu lalu. Pesaing Samsung itu menuturkan bagian baru pada ulasan App Store tentang cryptocurrency.
"Aplikasi, termasuk pengiklan pihak ketiga yang ditampilkan di dalamnya, tidak diperbolehkan memproses latar belakang yang tidak berkaitan seperti penambangan cryptocurrency," demikian tulisan dalam bagian Hardware Compability, seperti dilansir situs Tech Radar, Selasa 12 Juni 2018.
Bagian baru ini akan memberikan saran pada pengembang aplikasi soal fungsi atau layanan yang diizinkan.
Namun untuk aplikasi penyimpanan cryptocurrency masih diperbolehkan dalam iOS 12. Satu syaratnya adalah aplikasi itu harus terdaftar sebagai organisasi. Selain itu juga aplikasi yang berawal dari tempat penukaran yang disetujui.
Untuk perusahaan yang menawarkan ICO atau transaksi cryptocurrency lainnya, Apple mensyarakatkan mereka harus mendirikan bank, perusahaan sekuritas, perdagangan komisi berjangka, atau lembaga keuangan yang disetujui.
Semua aplikasi juga dilarang menawarkan cryptocurrency untuk menyelesaikan sebuah tugas, seperti mengunduh aplikasi lain, membuat pengguna lain untuk unduh atau membuat postingan pada jejaring sosial mereka. Namun masih ada celah untuk menambang lewat perangkat Apple dengan menggunakan cloud.