Ubah Dokumen ke Digital Pakai Blockchain dan Nanotechnology
- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
VIVA – Kolaborasi dua teknologi, Blockchain dan Nanotechnology, telah membawa langkah baru dalam mengamankan data serta dokumen yang sifatnya penting.
Kedua teknologi ini diklaim mampu melindungi dan mengubah penyimpanan dan perlindungan dokumen, dari sebelumnya analog dalam bentuk kertas menjadi dokumen digital.
Digitalisasi dokumen sangat berguna untuk menghindari pemalsuan dokumen yang lumrah terjadi di Indonesia. Semua dokumen penting bisa diubah menjadi digital, tanpa terkecuali.
Chief Executive Officer INPI Asia, Richard Batistier mengatakan, sasaran utama proyek ini adalah pemerintahan dan perusahaan swasta.
"Inovasi ini sangat berguna bila diimplementasikan oleh pemerintah maupun korporasi besar dalam menunjang kemajuan bisnis mereka. Dengan dua teknologi ini maka dengan mudah memvalidasi keaslian suatu dokumen," kata Batistier di Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
CEO INPI Asia, Richard Batistier.
Lebih lanjut ia menuturkan, masyarakat juga tidak perlu khawatir jika ke depannya terjadi masalah yang menyebabkan dokumen, dalam bentuk fisik, rusak atau bahkan hilang.
Batistier bersedia memberikan ara yang sangat mudah dalam menerapkan teknologi ini. Mereka menyediakan sepaket alat pendukung seperti reader dan kertas NDCode.
Setelah selesai mengisi identitas diri pada software yang sudah disediakan, pengguna bisa langsung mencetak dokumen. Usai dokumen dicetak, NDCode yang sebelumnya kosong akan otomatis terisi oleh kode dokumen yang kita daftarkan.
Dokumen tersebut akan tersimpan di dalam cloud dan Blockchain. Pengguna yang ingin mengecek datanya bisa menggunakan aplikasi Kryptomobile yang bisa diunduh atau download melalui Play Store. Untuk saat ini aplikasi tersebut belum tersedia untuk pengguna iPhone.