10 Hari, Kominfo Hapus 3.195 Konten Berbau Radikalisme
- VIVA.co.id/Lazuardhi Utama
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menindak konten-konten negatif yang tersebar, termasuk yang terkait dengan paham terorisme.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, selama 10 hari pihaknya telah memblokir 3.195 konten radikalisme dengan menggunakan mesin sensor internet atau Artificial Intelligence System.
"Jadi, temuan per tanggal 21 Mei kemarin, atau kurang lebih 10 hari, telah ditapis (diblokir) sekitar 3.195 konten. Ini semua yang mengandung (konten) radikalisme dan terorisme yang ada di berbagai platform media sosial," kata Niken di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Ia juga menyebutkan, bahwa tahun lalu Kominfo telah memblokir 800 ribu akun media sosial, meskipun diakui, tidak semuanya terkait dengan terorisme. "Mayoritas kalau yang tahun lalu masalah pornografi, lalu terorisme," ujarnya menambahkan.
Menurut Niken, saat ini platform-platform sudah responsif apabila ada peringatan dari Kominfo. Sementara Kominfo juga memberikan peringatan melalui berbagai tahapan.
"Beberapa waktu lalu Kominfo menutup Telegram karena mereka abaikan surat Pak Menteri (Kominfo, Rudiantara). Setelah ditutup mereka kemudian baru datang ke Indonesia. CEO-nya (Pavel Durov). Dengan platform yang lainnya juga begitu. Diberi peringatan, ya, mereka langsung hapus dan blokir," ujarnya menjelaskan.
Sejak terjadi serangkaian aksi terorisme pada awal Mei 2018, banyak konten berbau radikalisme hingga berita bohong atau hoax ada di hampir semua media sosial. Mesin sensor internet milik Kominfo terus melakukan pencarian dengan frekuensi yang lebih sering saat ini. (mus)